Contoh kasus fiction hukum forex


Forex dalam Hukum Islam Modus Perdagangan Berjangka Ilegal Hasan Zein Mahmud Sebuah perusahaan yang menyebut dirinya Smartway Forex, mengaku berkantor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mengklaim dirinya jawara dalam perdagangan berjangka. Perusahaan ini juga mengaku menyalurkan transaksinya melalui salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Yang paling hebat, Smartway Forex (SF) secara gencar mengajak masyarakat untuk ikut menanamkan uang dalam transaksi yang dilakukannya, dengan memberi iming-iming keuntungan 25 persen sampai dengan 35 persen por bulan selama delapan bulan. Kalau saja masyarakat mau sejenak berpikir tenang, mereka tentu tidak akan mudah terkecoh. Kalau saya mampu memperoleh keuntungan pasti setinggi itu, kenapa saya harus menggunakan uang Anda Bukankah lebih nikmat menggandakan uang sendiri dan menikmati keuntungan tanpa berbagi Serupa dengan SF, di Menara BTN Jalan Gajah Mada, pernah ada Gama Smart (GS) yang mengklaim punya pengalaman belasan tahun Dalam transaksi valuta asing (foreign exchangeforex) di Amerika Serikat. Mengaku menyimpan dana nasabah di rekening terpisah dan diawasi kegiatannya por PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), GS menjanjikan keuntungan 221 persen dalam kurun waktu sembilan bulan dengan investasi mínimo Rp 4 juta. Dari salah seorang tenaga marketing yang saya hubungi diperoleh penjelasan bahwa tugas tenaga marketing hanya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, untuk memperoleh imbalan komisi dan hadiah. Namun, ia tidak mampu menjelaskan tentang urusan teknik penggandaan uang agar keuntungan fantastis itu bisa direalisasikan. Beberapa kali saya minta bertemu dengan pimpinan perusahaan selalu ditolak dengan alasan sangat sibuk. Modus yang lebih canggih dilakukan melalui dunia maya. Mau contoh kasus, coba klik marketiva. Mereka menyatakan diri sebagai corretor eing tidak memiliki representativo de Indonésia, daniya menyediakan komunikasi dan transaksi melalui internet, sama sekali tak bersedia bertemu muka. Seperti SF dan GS, Marketiva juga sangat gencar berpromosi melalui internet. Di caixa postal saya e-mail spam dari GS dan Marketiva nyaris nongol setiap minggu. Ada puluhan perusahaan semacam itu yang bersiap menggarong dana masyarakat lewat segala bujuk rayu. Sebagian kecil sudah meledak menjadi kasus. Sebagian besar, masih merupakan bom waktu, yang memiliki potensi ledakan lebih besar pula di kemudian hari. Di latar belakang, bercokol orang-orang pintar yang sangat memahami undang-undang RI, tetapi dengan kepintarannya selalu mencari lubang untuk berkelit. Di sisi lain, masyarakat yang menjadi korban pada umumnya adalah mereka yang sangat awam tentang perdagangan derivatif, tetapi tergoda por mimpi untuk menjadi kaya secara instan. Ditopang porno kemajuan teknologi komunikasi, para pelaku itu dengan mudah mengeksploitasi ignorância masyarakat untuk keuntungan mereka sendiri. Dalam situasi semacam itu, jalan yang paling efektif untuk melindungi masyarakat adalah pendidikan sehingga masyarakat mampu melindungi diri mereka sendiri. Namun pendidikan, apa boleh buat, selalu merupakan proyek jangka panjang. Sementara itu, perlindungan masyarakat tak mungkin menunggu. Lewat tulisan singkat ini saya ingin mengimbau agar pemerintah mengambil tindakan tegas kepada setiap institusi ilegal semacam itu. Kepada pejabat dinas perdagangan di daerah, saya mengimbau agar memeriksa kembali aktivitas institusi-institusi yang menerima surat izin usaha perdagangan (SIUP) untuk memastikan bahwa SIUP tersebut tidak disalahgunakan. Bagi masyarakat, saya ingin menuliskan kembali dua prinsip pokok yang harus dipegang dalam dunia investasi, yang telah saya ucapkan dan tuliskan puluhan kali di setiap kesempatan. Pertama, setiap institusi yang memobilisasi dana masyarakat harus tunduk pada dan diámetro, no mínimo, satu undang-undang dan diawasi oleh lembaga pengawas. Banco de Lihat, perusahaan asuransi, dana pensiun, emiten di pasar modal e pianang berjangka di industri perdagangan berjangka. Masing-masing memiliki payung undang-undang dan diawasi lembaga pengawas yang dibentuk berdasar undang-undang itu. Oleh karena itu, sebelum menyerahkan uang tanyakan kepada mereka yang membujuk Anda, izin usaha mereka yang mereka miliki. Bila perlu, mintakan fotokopi undang-undang yang mengatur aktivitas mereka. Kedua, dalam investasi berlaku hukum besi: sem dor nenhum ganho. Harapan keuntungan dan risiko adalah dua muka dari sebuah koin, yang tidak mungkin diambil sebelah saja. Dalam bisnis, orang atau institusi yang mengiming-imingi keuntungan tinggi tanpa risiko dapat dipastikan sebagai pembohong. Hasan Zein Mahmud Direktur Utama BBJ Berita di harian Kompas Tambahin banyak ah: D Mungkin dirut BBJ menilai Marketiva ini ilegal secara hukum Indonésia bahwa Marketiva tidak berhak berusaha da Indonésia. Mungkin dirut BEJ ini melihat Marketiva dari berbagai iklan dan berusaha menghubungi pihak pemasang iklan (mungkin yang punya referral di Marketiva) kemudian mengira bahwa Marketiva ini adalah corretor lokal karena iklan tsb padahal Marketiva memang bukan corretor lokal dan pasti tidak terdaftar di BBJ. Untuk Marketiva sendiri saya sudah cek dokumennya dan benar bahwa ybs terdaftar di Ilhas Virgens Britânicas (BVI) dan agentnya benar terdaftar de BVI juga (J. S. ARCHIBALD TRUST SERVICES LIMITED). Tapi dokumen itu hanya menjelaskan tentang keberadaan Marketiva sebagai perusahaan internasional non bank dan non asuransi serta non trust. Jadi dokumen itu tidak menjelaskan posisi Marketiva sebagai broker forex. Dan jika kita lihat website Marketiva. Memanda Marketiva sendiri tidak pernah menyebutkan kalau mereka broker forex. Mereka mengaku bahwa posisi mereka adalah market maker: D Untuk lebih jelasnya mengenai perbedaan market maker dan broker, silakan search di milis ini dengan palavra-chave fabricante de mercado karena saya pernah tulis tentang hal tsb) Blog Archive Total de Páginas simples modelo. Powered by Blogger. Apakah Forex Termasuk Judi Muatan perjudian pada Pasal 27 UU ITE mempunyai kata ambigu. Untuk memperjelas muatan perjudian dimaksud dapat diperjelaskah Kalau perjudian didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan uang, barang berharga atau yang lainnya atas dasar pertaruhan yang dimenangkan secara untung-untungan, apakah bermain saham, negociação forex secara online termasuk judi apakah investasi online termasuk judi yang sudah terlihat Pasti persentase bunganya tidak didasari dengan untung-untungan (apostas) Apabila investidor mendapat kerugian apakah orang yang mengajak atau sebagai uplinenya terkena pidana Judi dan jual beli saham keduanya bisa sama-sama didasarkan atas perhitungan dan analisa atau didasarkan atas peruntungan belaka. Namun secara normatif, jual beli saham atau forex merupakan perbuatan hukum yang diperbolehkan (legal) di Indonésia, sedangkan perjudian merupakan perbuatan yang dilarang. Penjelasan lebih lengkap silakan baca ulasan di bawah ini. 1. Ruang lingkup perjudian 2. Perbedaan judi dan perdagangan saham 3. Investasi online Akan tetapi, dalam bagian ini hanya akan dijelaskan mengenai yang pertama dan kedua. Mengingat informasi mengenai investasi online yang Anda sampaikan tidak dijelaskan detailnya, kami tidak dapat membahasnya dalam artikel ini. Definisi hukum ldquojudirdquo dapat ditemukan dalam Pasal 303 KUHP. Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Menurut perundang-undangan di Indonesia, perjudian dalam bentuk apapun adalah kegiatan ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (ldquo UU 71974rdquo). Judi Bertentangan dengan a gama, k esusilaan dan m Oral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, b angsa dan n egara. Undang-undang ini mengklasifikasikan p enjudian sebagai salah satu penyakit masyarakat yang manunggal dengan kejahatan. Oleh karena itu, p emerintah diharuskan mengambil langkah dan usaha untuk menertibkan dan mengatur kembali perjudian, membatasinya sampai lingkungan sekecil-kecilnya, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonésia Lebih lanjut, Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 (ldquoPP 91981rdquo ) Yang merupakan peraturan pelaksana UU 71974 dengan tegas menyebutkan bahwa pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain Dalam ruang fisik perjudian dilarang, begitu juga Dalam ruang siber. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informática de Transaksi Elektronik (ldquo UU ITE rdquo) mengatur ldquo Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, danatau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian rdquo . Ancaman terhadap pelanggaran ini adalah pidana penjara maksimal 6 tahun danata denda maksimal 1 miliar rupiah. Sama seperti KUHP, Pasal 27 ayat (2) UU ITE ditujukan terhadap pemain maupun Bandar. Di lain pihak, Saham adalah salah satu bentuk surat berharga yang diperdagangkan termasuk di pasar modal. Surat berharga ini merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan usaha dalam suatu perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, pemegang saham memiliki piutang (hak tagih) terhadap perusahaan, dan ia dapat memperdagangkan (menjual) saham tersebut kepada orang lain. Jumlah, nilai, dan jenis saham yang dimiliki seseorang dalam suatu perseroaan terbatas dapat mempengaruhi kontrol orang tersebut terhadap perusahaan yang dimaksud. Secara umum, perdagangan saham di Indonesia adalah sah menurut peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penjelasan di atas, yang paling nyata membedakan perjudian dan perdagangan saham adalah bahwa menurut peraturan perundang-undangan perjudian dilarang, sedangkan perdagangan saham secara umum diperbolehkan. Beberapa tulisan menjelaskan perbedaan antara saham dan judi ialah bahwa jual beli saham merupakan transaksi yang dilakukan berdasarkan perhitungan dan analisis. Sedangkan perjudian hanya berdasarkan peruntungan belaka. Hal ini tidak sepenuhnya tepat. Mungkin terhadap judi konvensional seperti togel atau sabung ayam dapat masuk ke dalam kategori peruntungan belaka. Tapi bagaimana dengan judi taruhan untuk perentante bola atau cesta Dalam banyak kasus pertaruhan dalam pertandingan lebih banyak didasarkan pada analisa dan perhitungan kekuatan tim. Sebagai contoh: Pertandingan sepak bola antara Inggris dan Italia pada perempat final Euro 2017 di Stadion Olimpiyski. Taruhan dapat dilakukan berdasarkan analisa sejarah antara kedua tim. Fakta yang ada menunjukkan misalnya: - Italia hanya 2 kali dari 9 kesempatan berlaga di perempat final turnamen besar, dan keduanya melalui adu tendangan pinalti - Dalam 10 kali pertandingan perempat final Piala Eropa atau Piala Dunia, Italia hanya kebobolan empat gol. - Inggris kalah 7 dias 10 kali pertandingan perempat final di turnamen besar. - Inggris dan Italia pernah bertemu di Piala Eropa satu kali, dan saat itu Italia memenangkan pertandingan dengan skor 1-0. - Inggris baru sekali menang dari 9 pertemuan dengan Italia, imbang 2 kali, dan kalah 6 kali. Dari statistik tersebut, seseorang pengamat lebih memilih Italia menang dibandingkan Inggris. Seorang penjudi lebih berharap Italia akan menang. Bandar pun akan memperhitungkan kemungkinan menangnya italia untuk membuat klasifikasi taruhan. Hasil akhir, Italia menang 4-2. Hasil ini merupakan dados yang dapat diolah bagi para penjudi dan bandara ketika kedua tim bertemu lagi di kemudian hari. Apakah dengan statistik tersebut Italia akan menang di kemudian hari Belum tentu Dari ilustrasi di atas, judi dan saham keduanya bisa sama-sama didasarkan atas perhitungan dan analisa atau didasarkan atas peruntungan belaka. Namun secara normatif, jual beli saham atau foreks merupakan perbuatan hukum yang diperbolehkan (legal) di Indonésia, sedangkan perjudian merupakan perbuatan yang dilarang. Demikian pendapat kami. Pernyataan Penyangkalan Disclaimer Seluruh informa-me sobre dados yang disediakan dalam Klinik hukumonline adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pendidikan saja. Dengan demikian tidak dianggap sebagai suatu nasehat hukum. Pada dasarnya Klinik hukumonline tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia dan hubungan klien - penasehat hukum tidak terjadi. Untuk suatu nasehat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang penasehat hukum yang berpotensi. Klinik hukumonline tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam setiap konten yang disampaikan dalam Klinik Hukumonline. Klinik hukumonline berhak sepenuhnya mengubah judul danatau isi pertanyaan tanpa mengubah substansi dari hal-hal yang ditanyakan. Artikel jawaban tertentu Klinik Hukumonline mungkin sudah tidak sesuai tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Disanankan untuk mengecek kembali dasar hukum yang digunakan dalam artikel jawaban Klinik Hukumonline untuk memastikan peraturan perundang-undangan yang digunakan masih berlaku. Rubrik ini disediakan bagi anda untuk mengajukan persoalan hukum yang anda hadapi. Rubrik ini diperuntukkan hanya kepada membro hukumonline Jika anda membro Hukumonline, silakan Login. Atau Daftar ID ea. Justika adalah terknologi terbaru hukumonline yang bekerja sebagai pusat informasi yang mempertemukan antara pencari bantuan hukum dan para profesional hukum dibidangnya masing-masing. Temukan profesional hukum sesuai dengan permasalahan anda didalam jaringan justika

Comments

Popular Posts